Diskusi panel ini terdiri dari dua sesi. Sesi pertama adalah dialog panelis, sedangkan sesi kedua adalah sesi diskusi dan tanggapan dari para peserta. Diskusi dengan tema “Perempuan, Pondasi atau Pelengkap Peradaban?” ini dipimpin oleh seorang moderator dan diisi oleh tiga panelis:
- Panelis Pertama: Aidatuz Zakiyah, Lc., Dipl.
- Panelis Kedua: Finatih
- Panelis Ketiga: April Arina Chali, Lc., Dipl.
Diskusi dimulai oleh moderator dengan pembukaan singkat, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan bahwa keberadaan perempuan sebagai pondasi peradaban atau justru hanya pelengkap peradaban tidak bisa kita terima kebenarannya secara mutlak sebelum kita mengetahui hakikat dari peradaban, pondasi, dan pelengkap. Sebagaimana dalam ilmu mantik, kita perlu tashawwur (memahami konsep dasar) terlebih dahulu sebelum tashdiq (memberikan penilaian/pembenaran). Oleh karenanya, para panelis membuka diskusi dengan penjelasan mengenai pengertian istilah-istilah tersebut.
Sesi 1: Mengulik Dasar Pengertian Peradaban
Secara bahasa, kata “peradaban” berasal dari kata adab yang berarti norma atau budi pekerti. Menurut KBBI, peradaban berarti kemajuan. Dalam bahasa Inggris, peradaban disebut dengan civilization dan culture. Civilization merujuk pada kemajuan fisik maupun intelektual, sedangkan culture mencakup kebudayaan, nilai, kesopanan, dan adab. Adapun dalam bahasa Arab, peradaban dikenal dengan istilah hadharah atau tsaqafah.
Dari sudut pandang Aida, peradaban memiliki tiga ciri khusus:
- Kemajuan dari segala sisi.
- Kelompok manusia dalam peradaban tersebut memiliki moral dan etika.
- Kesejahteraan yang merata ke berbagai komponen dan aspek kehidupan.
Finatih menambahkan bahwa menurut KBBI, peradaban adalah kemajuan, baik dari sisi kecerdasan maupun kebudayaan. Sebuah kemajuan menandakan adanya kemunduran yang terjadi pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, peradaban adalah inovasi yang diciptakan oleh masyarakat pada suatu masa setelah mengalami keterbelakangan. Kemajuan maupun kemunduran suatu bangsa dipengaruhi oleh banyak faktor. Selain itu, kemajuan bersifat relatif/tergantung pada sudut pandang tertentu—sebuah peradaban bisa saja dianggap maju dari satu sisi, tetapi tidak dari sisi yang lain.
Arti Pondasi dan Pelengkap
Pondasi adalah sesuatu yang menjadi penopang bagi hal lain. Keberadaannya sangat penting karena tanpa pondasi, segala sesuatu yang bersandar padanya tidak akan dapat terwujud.
Dalam bahasa Arab, pondasi dikenal sebagai al-ashlu ($ma\ yubna\ ‘alaihi\ syai’$), yaitu sesuatu yang menjadi dasar bagi berdirinya hal lain. Pondasi adalah penopang yang kokoh dan menjadi faktor utama dari berdirinya segala sesuatu. Oleh karena itu, jika perempuan adalah pondasi peradaban, maka keberadaan dan peran perempuan sangatlah penting—ketiadaannya meniscayakan ketiadaan peradaban.
Sedangkan pelengkap, ada atau tidaknya tidak berdampak signifikan bagi keberadaan sesuatu. Pelengkap hanya memperlengkap hal yang sudah kokoh, sehingga tanpa pelengkap pun hal tersebut tetap dapat terwujud.
Bagi Finatih, pernyataan bahwa “perempuan adalah pelengkap peradaban” mengisyaratkan bahwa peradaban akan tetap berjalan dan berdiri kokoh tanpa kontribusi perempuan. Sebagai contoh, pada peradaban Romawi Kuno, perempuan termarginalkan dan tidak dihargai, namun peradaban tetap berjalan bahkan dianggap sebagai salah satu peradaban paling berpengaruh pada zamannya. Namun perlu diingat bahwa kemajuan peradaban bersifat relatif, sehingga kita tidak bisa menjadikan peradaban Romawi Kuno sebagai contoh ideal mengingat kondisi perempuan saat itu jauh dari kata maju.
April (panelis ketiga) menyampaikan bahwa pondasi tidak hanya terdiri dari satu komponen, melainkan beberapa komponen. Di antara komponen peradaban adalah manusia, ilmu pengetahuan, dan keyakinan pada zaman tersebut. Karena perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki, maka perempuan adalah pondasi peradaban sebagai salah satu komponen pembentuknya.
Lantas, apakah berarti perempuan bukan pelengkap peradaban? Tidak juga. Dari sisi lain, perempuan juga dapat menjadi pelengkap peradaban, sebagaimana ‘aradh (sifat/aksiden) yang melengkapi jauhar (substansi) dalam disiplin ilmu kalam. Meskipun berstatus sebagai pelengkap, bukan berarti keberadaannya tidak penting. Perempuan tetap memiliki peran nyata dalam sebuah peradaban.
Peran Perempuan dalam Peradaban
Diskusi kemudian beralih ke pembahasan mengenai peran perempuan dalam peradaban. Aida menjelaskan bahwa kualitas suatu negara dapat dilihat dari kualitas perempuannya. Peradaban yang maju membutuhkan sumber daya manusia yang maju pula, di mana hal ini sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan pengasuhan seorang perempuan.
Oleh sebab itu, perempuan berperan sebagai pembentuk moral dan etika individu dalam keluarga karena ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya (al-ummu madrasatul ula). Perempuan menghabiskan waktu lebih banyak bersama anak dibandingkan ayah, bahkan sejak anak dalam kandungan. Hal inilah yang menjadikan peran perempuan sangat krusial bagi kemajuan peradaban.
Kontribusi Perempuan di Ruang Publik dan Domestik dari Sisi Historis
Moderator mengajukan pertanyaan seputar kontribusi perempuan dari kacamata sejarah. Finatih mengawali penjelasannya dengan menyatakan bahwa secara historis peran perempuan tidak statis. Hal ini dibuktikan dengan dinamika di era Romawi, di mana sebagian perempuan termarginalkan, tetapi sebagian lainnya berhasil menjadi pemimpin sebagai ratu.
Sejarah manusia berkembang dari masa berburu hingga bertani:
- Masa Perburuan: Perempuan bertugas menjaga rumah, sementara laki-laki berburu mencari makanan.
- Masa Agraris: Manusia mulai bercocok tanam. Pada masa ini, benih-benih patriarki mulai tumbuh sehingga perempuan terkungkung dalam pekerjaan domestik dan kehilangan kebebasan di ruang publik.
- Masa Arab Jahiliah: Posisi perempuan tidak lebih dari sekadar komoditas. Perempuan tidak diakui hak-haknya, tidak mendapat hak waris, bahkan mirisnya menjadi objek yang diwariskan.
Hingga akhirnya Islam datang membawa keadilan dan menjadi representasi peradaban ideal. Islam mengakui kemanusiaan perempuan secara utuh yang dibuktikan melalui tiga hal:
- Perempuan memiliki majelis keilmuan khusus bersama Rasulullah $\text{SAW}$.
- Perempuan diperbolehkan berpartisipasi dalam peperangan.
- Perempuan diperbolehkan meriwayatkan hadis.
Pada masa awal Islam, perempuan memiliki kebebasan baik di ruang publik maupun domestik. Islam tidak mengekang, melainkan mengangkat derajat dan memanusiakan perempuan.
Interpretasi Ibu sebagai Qalb al-Mujtama’ dan Madrasah Ula
Menanggapi peran perempuan di ruang domestik, Aida mengungkapkan bahwa ibu diibaratkan sebagai qalb al-mujtama’ (jantung masyarakat). Jika jantung sakit, seluruh tubuh ikut sakit. Begitu pula ibu; jika sosok ibu rusak, maka masyarakat pun ikut rusak. Oleh karena itu, kualitas seorang ibu memiliki peranan penting bagi kemajuan peradaban.
Adapun konsep ibu sebagai madrasah ula (sekolah pertama) menunjukkan peran besarnya dalam membentuk karakter, etika, dan moral anak. Peran perempuan di ruang domestik setidaknya berpusat pada dua hal utama:
- Sebagai Sekolah Pertama (Madrasah Ula): Berperan mendidik dan membentuk karakter generasi. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan keteladanan nyata.
- Sebagai Mitra Laki-Laki (Partner): Menjadi rekan diskusi dalam pengambilan keputusan keluarga. Dalam buku Hadzihi Asy-Syajarah karya Abbas Mahmud Al-Aqqad, disebutkan bahwa perempuan memiliki sifat tagharra (menggoda/membujuk). Sifat ini dapat dimaknai secara positif sebagai kemampuan bernegosiasi dan berdiplomasi. Istri yang berpendidikan mampu mengoreksi suami saat keliru dan mengafirmasi saat benar—berbeda dengan istri yang tidak berpendidikan yang cenderung membenarkan kesalahan suami (seperti Ummu Jamil, istri Abu Lahab).
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 2.057 kasus kekerasan anak usia 0–17 tahun sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 kasus dipicu oleh pola pengasuhan dalam keluarga. Jika perempuan memaksimalkan perannya di ruang domestik, ia turut berkontribusi langsung dalam menekan angka kekerasan tersebut. Peran domestik tidak boleh dipandang sebelah mata karena dari situlah peradaban dibangun: perempuan tidak hanya melahirkan peradaban dari rahimnya, tetapi juga dari isi kepalanya.
Shahabiyat Nabi Muhammad sebagai Representasi Perempuan Ideal
Islam pada masa Nabi Muhammad $\text{SAW}$ sering menjadi rujukan peradaban ideal karena para sahabat dapat bertabayun langsung kepada Rasulullah $\text{SAW}$. Begitu pula para perempuan muslimah pada masa itu (shahabiyat) yang menjadi qudwah hasanah (teladan baik).
Finatih menyebutkan ciri-ciri shahabiyat pada masa tersebut:
- Fokus Menekuni Keahlian: Seperti Sayyidah Aisyah $\text{RA}$ yang menonjol dalam kecerdasan dan bidang keilmuan, khususnya periwayatan hadis.
- Berbasis Kapasitas, Bukan Gender: Mereka dipilih karena kompetensi, bukan sekadar pemenuh kuota gender.
- Bertanggung Jawab atas Pilihan: Bebas memilih fokus di ruang publik atau domestik serta bertanggung jawab penuh atas pilihannya. Sebagian bahkan mampu menyeimbangkan keduanya, seperti Ibunda Anas bin Malik, Ummu Sulaim.
- Memahami Batasan: Mampu membedakan antara fitrah (haid, hamil, melahirkan, menyusui), tanggung jawab, hak, dan kewajiban.
- Berlandaskan Syariat: Menjadikan nilai-nilai agama sebagai acuan dalam bersikap.
Perempuan Ideal Masa Kini
Menjelang akhir diskusi, April memaparkan gambaran perempuan ideal masa kini yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman dan teknologi, serta memberikan kontribusi nyata:
- Prof. Nahlah: Penasihat Grand Syekh Al-Azhar dalam urusan mahasiswa asing. Beliau membuktikan bahwa perempuan berhak menduduki posisi strategis di ruang publik jika memiliki kapasitas. Dalam bukunya Ila Rabbatu al-‘Uqul, beliau menegaskan pentingnya peran perempuan dalam membangun peradaban tanpa perlu mempertentangkan peran publik dan domestik.
- Khofifah Indar Parawansa: Gubernur Jawa Timur yang menjadi contoh aktifnya perempuan dalam kepemimpinan dan politik sesuai dengan kapasitasnya.
Kesimpulan
Diskusi ditutup oleh moderator dengan sebuah kesimpulan: Perempuan harus berpendidikan, beretika, dan berkarakter. Baik dalam ruang domestik maupun publik, perempuan memegang peranan yang sangat krusial dalam membangun dan menentukan arah peradaban.
Notulis: Mefani Risky, Mefina Riska
Editor: Nabiila Mulkan

